Aviasi has posted a new item, 'Mengukur Tarif Batas Atas Baru'
Kementrian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menetapkan
kebijakan baru soal tarif. Ketetapan itu mengatur tarif batas atas dari aturan
yang sudah ada tarif dinaikkan 10 persen.
Beberapa pihak meminta bukan batas atas yang diatur, melainkan tarif batas
bawah.
Arif Wibowo, CEO Citilink Indonesia menyatakan tarif bawah memicu airlines untuk
bersaing dengan menjual tiket paling murah. Imbasnya [...]
You may view the latest post at
http://tabloidaviasi.com/liputan-utama/mengukur-tarif-batas-atas-baru/
You received this e-mail because you asked to be notified when new updates are
posted.
Best regards,
aviasi
admin@tabloidaviasi.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar