Selamat Datang di www.cetak-tiketku.blogspot.com, Peluang Usaha Untuk Mengelola Bisnis Penjualan Tiket Di Rumah Anda dengan Mudah ....!


Selamat Datang

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

Tahukah anda bahwa Internet juga bisa digunakan untuk menjalankan bisnis jutaan rupiah dengan modal terjangkau? Ya, kini anda dapat memanfaatkan Internet agar dapat menghasilkan jutaan rupiah per bulannya.

BERIKUT INI BUKTI KESERIUSAN KAMI
MENGAJAK ANDA MEMULAI USAHA BISNIS TIKET PESAWAT SECARA ONLINE

Menjadi Biro Tiket Pesawat tidaklah sesulit yang anda bayangkan bisa dilakukan kapan saja dimana saja oleh anda yang berprofesi sebagai karyawan, Pengusaha, ibu rumahtangga, mahasiswa, atau siapa saja! DIJAMIN, Anda tidak ingin melewatkan Peluang berharga ini...

Resiko ? Setiap Bisnis mempunyai resiko, Hal terpenting adalah bagaimana strategi anda mengolah resiko menjadi profit, salah satu cara mencari peluang bisnis dengan nilai investasi yang kecil.

Berapa modal yang anda keluarkan? Untuk menjadi agen penjualan tiket pesawat online sangatlah murah yaitu hanya sebesar Rp. 150000,- saja. Itu tidak seberapa mahal jika dibanding anda menjadi agen penjualan tiket secara offline.

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.
2. Data yang transparan langsung dari airline.
3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.
4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.
5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.
6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama www.birotiket.com, selengkapnya silahkan klik disini

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini

Kamis, 07 Maret 2013

KPU Rapat Pleno Soal Kasasi Lolosnya PBB ke Pemilu 2014

Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang
Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang

KPU belum tentukan pengajuan kasasi ke PTTUN yang meloloskan PBB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memastikan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai partai politik peserta Pemilu 2014.

Anggota KPU Sigit Pamungkas mengatakan, langkah hukum lanjutan menyikapi putusan PTTUN itu akan lebih dahulu dibahas di antara pimpinan Komisi. Pimpinan perlu mempelajari pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim PTTUN sehingga putusan PBB dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menjadi partai peserta Pemilu.

"Kemungkinan KPU kasasi atau tidak masih akan diputuskan rapat pleno, sembari mempelajari secara jernih apakah argumen hakim dalam mengambil keputusan lurus-lurus," kata Sigit di PTTUN Jakarta, Kamis 7 Maret 2013.

Usai membacakan putusan, majelis hakim mempersilakan KPU sebagai pihak tergugat yang kalah sengketa untuk mengajukan keberatan atau kasasi ke MA, selambat-lambatnya tujuh hari setelah putusan. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang Pemilu tentang tahapan-tahapan sengketa partai politik, yakni sidang ajudikasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), banding di PTTUN, dan kasasi di MA.

Atas dasar itu, Sigit menuturkan, masih ada cukup waktu bagi KPU untuk menentukan langkah lanjutan, apakah menempuh kasasi atau tidak. "Kita masih ada ruang panjang tujuh hari melakukan kasasi. Bukan sesuatu yang harus tergesa-gesa untuk diputuskan."

Meski demikian, KPU menghormati putusan Majelis Hakim PTTUN. Sebab, kata Sigit, lembaga pengadilan tersebut adalah institusi yang berwenang, sehingga apa pun keputusannya harus dipatuhi. Ia menilai, majelis hakim telah membuat putusan berdasarkan bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan.

"Putusan ini berdasarkan kepada pertimbangan-pertimbangan yang masak dari berbagai data yang muncul dalam persidangan," tuturnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta memutuskan bahwa Partai Bulan Bintang (PBB) berhak menjadi partai politik peserta Pemilu tahun 2014. Majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan PBB atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam hal verifikasi faktual terhadap partai calon peserta Pemilu.

"Mengabulkan gugatan PBB untuk seluruhnya," demikian bunyi putusan tersebut, yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Arif Nurdu'a, dalam sidang sengketa parpol dengan agenda pembacaan putusan, di PTTUN Jakarta, hari ini.

Dalam sidang yang dihadiri Ketua Umum PBB, MS Kaban, Majelis Hakim menilai bahwa PBB mampu membuktikan keberatan-keberatannya atas KPU sebagai pihak tergugat.

Sumber: viva.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar