Selamat Datang di www.cetak-tiketku.blogspot.com, Peluang Usaha Untuk Mengelola Bisnis Penjualan Tiket Di Rumah Anda dengan Mudah ....!


Selamat Datang

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

Tahukah anda bahwa Internet juga bisa digunakan untuk menjalankan bisnis jutaan rupiah dengan modal terjangkau? Ya, kini anda dapat memanfaatkan Internet agar dapat menghasilkan jutaan rupiah per bulannya.

BERIKUT INI BUKTI KESERIUSAN KAMI
MENGAJAK ANDA MEMULAI USAHA BISNIS TIKET PESAWAT SECARA ONLINE

Menjadi Biro Tiket Pesawat tidaklah sesulit yang anda bayangkan bisa dilakukan kapan saja dimana saja oleh anda yang berprofesi sebagai karyawan, Pengusaha, ibu rumahtangga, mahasiswa, atau siapa saja! DIJAMIN, Anda tidak ingin melewatkan Peluang berharga ini...

Resiko ? Setiap Bisnis mempunyai resiko, Hal terpenting adalah bagaimana strategi anda mengolah resiko menjadi profit, salah satu cara mencari peluang bisnis dengan nilai investasi yang kecil.

Berapa modal yang anda keluarkan? Untuk menjadi agen penjualan tiket pesawat online sangatlah murah yaitu hanya sebesar Rp. 150000,- saja. Itu tidak seberapa mahal jika dibanding anda menjadi agen penjualan tiket secara offline.

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.
2. Data yang transparan langsung dari airline.
3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.
4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.
5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.
6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama www.birotiket.com, selengkapnya silahkan klik disini

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini

Senin, 14 April 2014

Ada BPJS, Bagaimana Kerjasama dengan Asuransi Swasta Lainnya?

asuransi-bpjs-indonesia

Setelah adanya BPJS, bagaimana dengan polis asuransi komersial yang sudah terlanjur dibeli oleh nasabah? Masih perlukah memiliki asuransi di luar BPJS Kesehatan? Lalu apa itu coordination of benefit (COB) dengan asuransi swasta?

Menurut staf ahli Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Mahlil Ruby, BPJS sebagai asuransi sosial pada dasarnya berbeda dengan asuransi komersial. Pasalnya, asuransi sosial seperti BPJS bersifat wajib untuk seluruh penduduk Indonesia. Karena persertanya adalah seluruh rakyat Indonesia, di BPJS berlaku subsidi silang yang luas: masyarakat golongan mampu membantu yang miskin dan peserta sehat membantu yang sakit.

Sementara itu pada asuransi komersial, keanggotaannya bersifat sukarela. Paket perlindungan dirancang oleh asuransi tersebut dan besaran iuran disesuaikan dengan paket yang dipilih peserta. Peserta juga bergotong-royong saling menanggung beban peserta yang sakit, tetapi subsidinya terbatas antar peserta pada asuransi tersebut.

Apakah BPJS sudah cukup?

Menurut Mahlil, sebetulnya biaya kesehatan yang ditanggung BPJS sudah cukup maksimal. Akan tetapi jika pasien menginginkan layanan lebih yang tidak ditanggung oleh BPJS, maka selisihnya akan dibayar sendiri oleh pasien atau asuransi komersial yang menanggungnya.

"Misalnya, kalau si pasien ingin memasang ring jantung yang lebih bagus, tentu harganya akan lebih mahal. Kalau misalnya yang ditanggung JKN Rp 100.000, sementara harga ring yang bagus itu Rp 150.000, maka selisih harga itu yang akan dibayarkan oleh asuransi komersial," jelas Mahlil Ruby pada sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Willis Indonesia di Jakarta bulan Maret 2014 lalu.

Coordination of Benefit (COB)

Nah, dalam hal ini BPJS dan asuransi komersial dapat saling berbagi manfaat dalam pelaksanaan perlindungan kesehatan masyarakat. Inilah yang disebut sebagai mekanisme koordinasi manfaat atau coordination of benefit (COB).

Menurut Mahlil, dengan COB masyarakat dapat menggunakan dua asuransi yaitu BPJS Kesehatan dan asuransi komersial, tanpa harus kuatir terjadi klaim ganda atau kerumitan dalam pengajuan klaim manfaat. Syaratnya adalah BPJS dan asuransi komersial harus melakukan COB. Nantinya, BPJS Kesehatan bisa menjadi pembayar klaim utama, sementara asuransi komersial sebagai sekunder atau pendukung. Dalam prakteknya, jika ada klaim dari peserta, BPJS akan membayar klaim sampai dengan besaran yang dicakup oleh BPJS dan asuransi komersial akan menutup sisanya sesuai dengan besaran yang ditanggung.

Untuk mendapatkan jaminan BPJS dan asuransi komersial sekaligus, masyarakat sebaiknya membeli asuransi yang sudah memiliki COB dengan BPJS. Dengan demikian pasien BPJS nantinya bisa dengan mudah mendapatkan fasilitas tambahan selama tersedia seperti pindah kelas di RS serta memperoleh layanan alkes. Selain itu pasien BPJS bisa langsung dirujuk ke RS swasta yang belum bekerjasama dengan BPJS.

Kendala di Lapangan

Dalam pelaksanaanya, COB antara BPJS dengan asuransi komersial masih dihadang sejumlah kendala antara lain perbedaan tarif RS swasta dengan RS pemerintah. RS swasta tidaklah mendapat subsidi pemerintah sehingga tarif mereka jelas lebih tinggi. Biaya kamar kelas 2 di RS swasta bisa saja sama bahkan lebih mahal dibanding biaya kelas 1 di RS pemerintah. RS swasta pun belum tentu mau dibayar dengan tarif INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups) yang berlaku.

Meskpun demikian, pemerintah harus tetap berjalan untuk mewujudkan penyediaan layanan kesehatan terstandar dan terjangkau bagi masyarakat. Direktur Pelayanan BPJS Kesehatan Fajriadinur menginformasikan bahwa BPJS Kesehatan telah menandatangani MoU dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) serta membuat rancangan kerjasama mekanisme COB. Template tersebut sudah dikirimkan ke masing-masing perusahaan asuransi komersial untuk dipelajari.

Semoga banyak perusahaan asuransi komersial yang bergabung dengan BPJS agar keterbatasan sarana jaminan kesehatan nasional (JKN) dapat ditutupi dengan partisipasi pihak swasta melalui coordination of benefit (COB).

Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar