Batavia Airlines batal menjadi salah satu maskapai yang mengangkut jemaah muslim untuk naik haji tahun 2011 ini. "Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, kami sedih tidak mendapat izin," kata Direktur Komersial Batavia Air Sukirno Sukarna saat dihubungi Tempo, Rabu malam, 3 Agustus 2011.
Padahal untuk melayani penerbangan jemaah haji ke Arab Saudi, pihak Batavia Airlines telah menandatangani kontrak penggunaan tiga pesawat baru, yaitu dua pesawat tipe Airbus 330-200 dan sebuah pesawat tipe Boeing 777. Selain itu, pihak Batavia Airlines juga telah melakukan pembinaan dan pelatihan khusus kepada para kru yang akan bertugas di tiga pesawat tersebut. "Ada potensi kerugian yang disebabkan keputusan Kementerian Agama ini," kata Sukirno. Namun ketika ditanya mengenai jumlah kerugian, Sukirno enggan menyebutkan jumlahnya.
"Kementerian Agama memutuskan Batavia Airlines batal mengangkut jemaah haji tahun ini," kata Sukirno. Ia juga menyatakan Kementerian Agama menetapkan untuk tidak menambah maskapai pengangkut haji tahun ini. Pihak Batavia Airlines belum mengetahui secara pasti alasan penolakan Kementerian Agama. "Mungkin belum layak," kata Sukirno.
Pihak Batavia Airlines mengaku telah menyerahkan dokumen secara lengkap kepada Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan. Berdasarkan keputusan ini, Kementerian Agama berarti hanya mengizinkan Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines untuk mengangkut jemaah haji.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan ada sejumlah 33 persyaratan yang ditentukan untuk sebuah maskapai agar dapat menjadi maskapai pengangkut jemaah haji. Kementerian Agama juga menyatakan bahwa pihak Batavia Airlines baru dapat memenuhi 25 persyaratan dari 33 persyaratan yang harus dilengkapi.
(Tempointeraktif.com)
Selamat Datang
Rekan Netter ...
Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..
Tahukah anda bahwa Internet juga bisa digunakan untuk menjalankan bisnis jutaan rupiah dengan modal terjangkau? Ya, kini anda dapat memanfaatkan Internet agar dapat menghasilkan jutaan rupiah per bulannya.
BERIKUT INI BUKTI KESERIUSAN KAMI
MENGAJAK ANDA MEMULAI USAHA BISNIS TIKET PESAWAT SECARA ONLINE
Menjadi Biro Tiket Pesawat tidaklah sesulit yang anda bayangkan bisa dilakukan kapan saja dimana saja oleh anda yang berprofesi sebagai karyawan, Pengusaha, ibu rumahtangga, mahasiswa, atau siapa saja! DIJAMIN, Anda tidak ingin melewatkan Peluang berharga ini...
Resiko ? Setiap Bisnis mempunyai resiko, Hal terpenting adalah bagaimana strategi anda mengolah resiko menjadi profit, salah satu cara mencari peluang bisnis dengan nilai investasi yang kecil.
Berapa modal yang anda keluarkan? Untuk menjadi agen penjualan tiket pesawat online sangatlah murah yaitu hanya sebesar Rp. 150000,- saja. Itu tidak seberapa mahal jika dibanding anda menjadi agen penjualan tiket secara offline.
KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?
1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.
2. Data yang transparan langsung dari airline.
3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.
4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.
5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.
6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.
Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama www.birotiket.com, selengkapnya silahkan klik disini
BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar