The Naked Traveler |
Posted: 24 Oct 2014 02:12 AM PDT Akhirnya drama gagal ke luar negeri gara-gara paspor saya sisa 5 bulan 28 hari telah terselesaikan. Saya pun langsung ambil ancang-ancang bikin paspor baru. Sebenernya sih bukan bikin paspor baru tapi perpanjang paspor karena habis masa berlakunya. Setelah browsing sana-sini, saya baru tau kalau sekarang ada jenis paspor baru yang lebih canggih, yaitu e-paspor. E-paspor atau paspor elektronik ini memiliki chip yang dapat dibaca auto gate sebagian bandara sehingga kita nggak usah antri lagi di loket imigrasi bandara dan tidak perlu dicap sama petugasnya. Perlu diketahui, paspor lama bisa juga pake auto gate, tapi harus mendaftar dulu. Untuk saya sih ini sangat membantu karena dengan frekuensi perjalanan ke luar negeri yang cukup tinggi, cap imigrasi bikin halaman paspor cepat habis. Sebagian besar negara di dunia, terutama negara maju, sudah pakai sistem e-paspor sejak lama dengan tujuan untuk keamanan dan anti pemalsuan. Kabar baiknya lagi, katanya mulai 2015 visa ke Jepang bisa gratis asal punya e-paspor ini. Siapa tahu negara-negara lain juga memberlakukannya. Menarik bukan? Berikut cara bikin e-paspor sendiri:
Gampang kan? Jadi nggak perlu tuh pake agen, apalagi calo. Saya sungguh salut dengan Ditjen Imigrasi yang telah meningkatkan layanan publiknya sehingga mudah! By the way, saya ingatkan lagi bahwa saya bukanlah petugas Ditjen Imigrasi, jadi kalau ada pertanyaan silakan menghubungi www.imigrasi.go.id langsung ya! Let's travel the world! |
You are subscribed to email updates from The Naked Traveler| The Naked Traveler To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar