Selamat Datang di www.cetak-tiketku.blogspot.com, Peluang Usaha Untuk Mengelola Bisnis Penjualan Tiket Di Rumah Anda dengan Mudah ....!


Selamat Datang

Rekan Netter ...

Prospek Bisnis online di bidang penjualan tiket pesawat masih sangat besar peluangnya, selama perusahaan penerbangan masih ada dan dunia pariwisata terus berkembang, bisnis tiket pesawat masih layak untuk dipertimbangkan, hal yang perlu diperhatikan adalah menjamurnya pusat penjualan tiket dimana – mana, sehingga daya saing semakin tinggi, perlu suatu terobosan yang inovatif agar tetap bersaing sehat. Ini lah yang menjadi pertimbangan birotiket.com sehingga membuka peluang bisnis online menjadi biro tiket pesawat secara online dengan modal sedikit tetapi hasil yang sangat luar biasa..

Tahukah anda bahwa Internet juga bisa digunakan untuk menjalankan bisnis jutaan rupiah dengan modal terjangkau? Ya, kini anda dapat memanfaatkan Internet agar dapat menghasilkan jutaan rupiah per bulannya.

BERIKUT INI BUKTI KESERIUSAN KAMI
MENGAJAK ANDA MEMULAI USAHA BISNIS TIKET PESAWAT SECARA ONLINE

Menjadi Biro Tiket Pesawat tidaklah sesulit yang anda bayangkan bisa dilakukan kapan saja dimana saja oleh anda yang berprofesi sebagai karyawan, Pengusaha, ibu rumahtangga, mahasiswa, atau siapa saja! DIJAMIN, Anda tidak ingin melewatkan Peluang berharga ini...

Resiko ? Setiap Bisnis mempunyai resiko, Hal terpenting adalah bagaimana strategi anda mengolah resiko menjadi profit, salah satu cara mencari peluang bisnis dengan nilai investasi yang kecil.

Berapa modal yang anda keluarkan? Untuk menjadi agen penjualan tiket pesawat online sangatlah murah yaitu hanya sebesar Rp. 150000,- saja. Itu tidak seberapa mahal jika dibanding anda menjadi agen penjualan tiket secara offline.

KEUNTUNGAN APA SAJA YANG AKAN ANDA DAPATKAN ?

1. Proses reservasi / booking bisa dilakukan darimana saja dan kapan saja di seluruh wilayah Indonesia.
2. Data yang transparan langsung dari airline.
3. Proses reservasi langsung dilakukan dari sistem airline.
4. Anda bisa mencetak sendiri tiket anda dan penumpang anda bisa langsung terbang.
5. Pembayaran melalui transfer bank sehingga bisa lebih cepat dan akurat.
6. Anda bisa menjual kembali tiket tersebut kepada orang lain dengan harga pasar.

Selain beberapa keuntungan di atas, masih banyak lagi keuntungan yang akan anda dapatkan jika bergabung bersama www.birotiket.com, selengkapnya silahkan klik disini

BISNIS YANG BIASA TETAPI MEMILIKI
POTENSI PENGHASILAN YANG LUAR BIASA


Bergabung? silahkan klik disini

Jumat, 24 Oktober 2014

The Naked Traveler

The Naked Traveler


Cara bikin e-paspor

Posted: 24 Oct 2014 02:12 AM PDT

Akhirnya drama gagal ke luar negeri gara-gara paspor saya sisa 5 bulan 28 hari telah terselesaikan. Saya pun langsung ambil ancang-ancang bikin paspor baru. Sebenernya sih bukan bikin paspor baru tapi perpanjang paspor karena habis masa berlakunya. Setelah browsing sana-sini, saya baru tau kalau sekarang ada jenis paspor baru yang lebih canggih, yaitu e-paspor.

E-paspor atau paspor elektronik ini memiliki chip yang dapat dibaca auto gate sebagian bandara sehingga kita nggak usah antri lagi di loket imigrasi bandara dan tidak perlu dicap sama petugasnya. Perlu diketahui, paspor lama bisa juga pake auto gate, tapi harus mendaftar dulu. Untuk saya sih ini sangat membantu karena dengan frekuensi perjalanan ke luar negeri yang cukup tinggi, cap imigrasi bikin halaman paspor cepat habis. Sebagian besar negara di dunia, terutama negara maju, sudah pakai sistem e-paspor sejak lama dengan tujuan untuk keamanan dan anti pemalsuan. Kabar baiknya lagi, katanya mulai 2015 visa ke Jepang bisa gratis asal punya e-paspor ini. Siapa tahu negara-negara lain juga memberlakukannya. Menarik bukan?

Berikut cara bikin e-paspor sendiri:

  1. Lihat syarat pembuatan paspor di sini. Ingat bahwa nama Anda di semua dokumen harus sama, alamat pada KTP dan Kartu Keluarga juga harus sama – kalau nggak, nggak bakal dilayani.
  2. Daftar online di sini. Klik "Pra Permohonan Personal". Isilah data dengan benar. Kalau perpanjang paspor karena masa  berlaku habis, pilih Jenis Permohonan: "Penggantian-Habis Berlaku". Untuk e-paspor, pilih Jenis Paspor "EPassport 48h". Setelah mengisi data dengan lengkap, klik "Lanjut" terus sampai Anda mendapat konfirmasi e-mail dari spri@imigrasi.go.id berjudul "Pendaftaran Paspor Online Atas Nama [Anda]" yang berisi "Bukti Pengantar ke Bank". FYI, sekarang pendaftaran paspor online nggak perlu lagi pake unduh dokumen.
  3. Print lampiran tersebut dan pergi lah ke Bank BNI manapun. Bayar di teller sebesar Rp 660.000,- sudah termasuk Rp 5.000,- untuk biaya transfer. FYI, biaya paspor biasa hanya Rp 305.000, jadi e-paspor memang lebih mahal. Lalu Anda akan mendapat slip "Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi" sebanyak 3 lembar.
  4. Buka e-mail yang tadi dan klik "LANJUT" yang terdapat pada kalimat isinya. Masukkan "Nomor Jurnal Bank" yang terdapat pada slip bank dan pilih tanggal kedatangan di Kantor Imigrasi. Lalu Anda akan mendapat e-mail lagi dari spri@imigrasi.go.id yang berisi lampiran "Tanda Terima Pemohon" dan "Formulir Surat Perjalanan Republik Indonesia" (total ada 3 lembar). Print lampiran tersebut lalu isi formulir dengan menggunakan huruf cetak dan tinta hitam.
  5. Datanglah sesuai tanggal di Kantor Imigrasi yang telah Anda pilih antara jam 08.00-14.00. Pakai baju rapi dan tidak boleh berwarna putih. Bawalah KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir dan paspor lama – semua yang asli dan fotokopinya masing-masing selembar ukuran A4. Jangan lupa bawa juga "Tanda Terima Pemohon" dan slip "Tanda Bukti Pembayaran Imigrasi" dari bank. Karena menunggu antrian bakal lama (saya di Kanim Jakarta Selatan datang jam 8.00 nunggunya 2 jam), bawalah buku bacaan atau smartphone dengan batre penuh.
  6. Begitu sampai di Kantor Imigrasi, ambil lah nomor antrian elektronik dan bilang bahwa Anda mendaftar Online. Tunggu sampai giliran nomor Anda yang dipanggil.
  7. Sekarang pembuatan paspor sistemnya One Stop Service, jadi Anda hanya akan berhadapan dengan 1 petugas di 1 meja (dulu bolak-balik 3 hari dengan banyak meja). Urusannya cuma 5 menit karena cuma verifikasi dokumen, foto, dan pengambilan sidik jari digital. Perhatikan baik-baik data Anda pada layar komputer karena tidak bisa diubah lagi setelah itu. Kalau merasa muka foto Anda kurang oke, bisa kok minta diulang fotonya. Setelah itu, slip bank akan dicap untuk waktu pengambilan paspor beberapa hari kerja sesudahnya. Waktu itu saya sih 3 hari sesudahnya. Untuk memastikan status paspor Anda, cek di sini, pilih "Status Permohonan Personal" dan masukkan "No. Permohonan" (ada di e-mail atau slip bank).
  8. Datang ke Kantor Imigrasi sesuai hari dan jam yang tertera pada cap dengan membawa slip bank. Ambil nomor antrian dan tunggu panggilan. Anda akan disuruh tanda tangan pada formulir dan menyerahkan fotokopi e-paspor yang baru. Fotokopi bisa di Koperasi kok. Kalau perpanjangan paspor, mintalah paspor lama Anda untuk kenang-kenangan. Perbedaan e-paspor dengan paspor biasa adalah ada chip di cover paspor (yang lebih tebal) pada bagian bawah kanan.

Gampang kan? Jadi nggak perlu tuh pake agen, apalagi calo. Saya sungguh salut dengan Ditjen Imigrasi yang telah meningkatkan layanan publiknya sehingga mudah! By the way, saya ingatkan lagi bahwa saya bukanlah petugas Ditjen Imigrasi, jadi kalau ada pertanyaan silakan menghubungi www.imigrasi.go.id langsung ya! :)

Let's travel the world!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar