BeritaTerkiniOnline.com |
- Awetkan Binatang untuk Aksesoris, Bolehkah?
- Terulang! Kuasa Hukum Ahok Kembali Remehkan MUI dalam Sidang Kesembilan
- Habib dan Ulama Palembang Nobatkan Habib Rizeq jadi Imam Besar Umat Islam
- Gagal jantung, mantan presiden Iran meninggal dunia
- PDIP Setuju Sertifikasi Ulama, Kok Bisa ?
- TOMPI SEBUT “DUNGU” ORANG ACEH YANG MENGKRITIK SOAL DUKUNGAN KE AHOK
- VIDEO: Pria Inilah Yang Mengibarkan Bendera Papua Merdeka Di Konsulat Jenderal RI Australia
- Berita Duka Pengemban Dakwah Dari Lebanon: Haji Mahmud Muyhideen Assab ‘A’ian
- Aksi Heroik Ustadz Ma’ruf Amin Saat DPC FPI Cimanggis Dilempari Bom Molotov
- Mantan Presiden Iran Hashemi Rafsanjani Meninggal Dunia
Awetkan Binatang untuk Aksesoris, Bolehkah? Posted: 07 Feb 2017 03:37 AM PST BeritaTerkiniOnline – Awetkan Binatang untuk Aksesoris, Bolehkah? Diasuh oleh: KH. M. Shiddiq Al Jawi Tanya : Ustadz, bagaimana hukum gantungan kunci dari hewan yang diawetkan, seperti kupu-kupu? (Doni Riwayanto, Jogja)
Jawab : Untuk menjawab pertanyaan di atas, perlu diketahui lebih dulu hukum mengawetkan hewan secara umum. Secara garis besar, hewan-hewan yang diawetkan ada dua macam dari segi halal haramnya; pertama, hewan yang haram dimakan, seperti babi, anjing, kucing, harimau, singa, burung elang, dan sebagainya. Hewan-hewan yang haram dimakan ini jika mati akan menjadi bangkai (al maitah). Padahal syariah Islam telah mengharamkan memanfaatkan najis-najis, termasuk bangkai. Syariah juga mengharamkan menjualbelikan bangkai, sesuai hadits bahwa Rasulullah SAW telah melarang jual beli minuman keras (khamr), bangkai (al maitah), babi (khinzir), dan berhala/patung (al ashnam). (HR Bukhari dan Muslim). Maka dari itu, haram hukumnya mengawetkan hewan-hewan yang haram dimakan, seperti babi, anjing, kucing, singa, burung elang, dan hewan-hewan lain yang haram dimakan. Hal ini karena pengawetan tersebut termasuk memanfaatkan najis yang telah diharamkan syariah. Haram pula menjualbelikan hewan-hewan yang diawetkan jika hewannya termasuk hewan yang haram dimakan, karena syariah telah mengharamkan menjualbelikan bangkai. Kedua, hewan-hewan yang halal dimakan, seperti sapi, kambing, belalang, ikan, hewan-hewan laut, dan sebagainya. Hewan-hewan yang halal dimakan ini dibagi lagi menjadi dua macam dilihat dari segi ada tidaknya penyembelihan syar'i padanya: (1) hewan yang telah disembelih secara syar'i. Untuk hewan kategori ini, yaitu hewan yang halal dimakan dan sudah disembelih secara syar'i, maka boleh diawetkan dan boleh pula hewan yang sudah diawetkan itu dijualbelikan. Hal itu karena hewan tersebut mati dalam keadaan suci, yakni bukan menjadi bangkai yang statusnya najis. Berdasarkan ini, boleh misalnya mengawetkan kambing, ayam, unta, dan hewan-hewan lain yang halal dimakan dengan syarat sudah disembelih dulu secara syar'i. (2) hewan yang mati tanpa disembelih secara syar'i. Hewan kategori ini, statusnya menjadi bangkai yang najis dan haram dimakan. Hal ini dikarenakan kematian adalah sebab terjadinya kenajisan (al maut 'illat at tanjiis). (Lihat Abdul Majid Mahmud Shalahain, Ahkamun Najaasaat fi Al Fiqh Al Islami, Madinah : Darul Majma', 1991, Juz I hlm. 145). Maka dari itu, hewan kategori ini tidak boleh diawetkan dan tidak boleh pula hewan yang sudah diawetkan itu dijualbelikan. Hal itu dikarenakan syariah telah mengharamkan memanfaatkan dan menjualbelikan najis. Dikecualikan dalam hal ini, bangkai-bangkai tertentu yang telah dihalalkan syariah berdasarkan dalil-dalil khusus, yaitu : (1) bangkai ikan; (2) bangkai belalang; dan (3) bangkai hewan-hewan laut. Berdasarkan ini, tidak boleh misalnya mengawetkan kambing, ayam, unta, dan hewan-hewan lain yang halal dimakan jika tidak disembelih dulu secara syar'i. Adapun hewan-hewan yang bangkainya dihalalkan syariah, yaitu ikan, belalang, dan hewan-hewan laut, boleh diawetkan tanpa ada keraguan. Demikianlah hukum syara' mengenai hukum mengawetkan hewan yang bersifat umum. Pertanyaannya, bolehkah mengawetkan kupu-kupu? Jawabannya tergantung pada apakah kupu-kupu itu halal dimakan atau tidak. Dalam kajian kami, wallahu a'lam, kupu-kupu (Arab : al faraasy) hukumnya haram dimakan, sebagaimana penjelasan Imam Syihabuddin Al-Syafi'i (w. 808 H) dalam kitabnya At-Tibyaan Limaa Yuhallal wa Yuharram Minal Hayawan hlm. 95 dan 101. Dalil keharaman kupu-kupu, sabda Nabi SAW, "Jika lalat jatuh/hinggap pada makanan salah seorang kamu, maka tenggelamkanlah dia" ("idza waqa'a al dzubaab fii tha'aami ahadikum falyaghmishu"). (HR Bukhari). Dalam hadits ini Nabi SAW memerintahkan menenggelamkan lalat (al dzubaab) jika jatuh/hinggap di makanan, padahal penenggelaman itu dapat mengakibatkan terbunuhnya lalat itu. Ini menunjukkan haramnya lalat, karena adanya perintah syara' untuk membunuh suatu hewan berarti menunjukkan bahwa hewan itu haram dimakan. Padahal dalam bahasa Arab, pengertian lalat (al dzubaab) mempunyai makna yang luas, termasuk juga "kupu-kupu" (al faraasy). Maka, kupu-kupu hukumnya haram. (Imam Syihabuddin Al-Syafi'i, At-Tibyaan Limaa Yuhallal wa Yuharram Minal Hayawan, Beirut : Darul Kutub Al 'Ilmiyyah, hlm. 102). Berdasarkan haramnya kupu-kupu, maka dengan demikian jelaslah bahwa mengawetkan kupu-kupu hukumnya haram. Haram pula menjualbelikan kupu-kupu yang telah diawetkan, seperti dalam bentuk gantungan kunci yang ditanyakan di atas. Wallahu a'lam. [KH. M. Shiddiq Al Jawi].
Awetkan Binatang untuk Aksesoris, Bolehkah? | ||
Terulang! Kuasa Hukum Ahok Kembali Remehkan MUI dalam Sidang Kesembilan Posted: 07 Feb 2017 03:37 AM PST BeritaTerkiniOnline – Terulang! Kuasa Hukum Ahok Kembali Remehkan MUI dalam Sidang Kesembilan
Kuasa hukum Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, Humprey R Djemat kembali berulah dalam persidangan kesembilan di Auditorium Kementerian Pertanian Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/17). Setelah pekan lalu turut melakukan intimidasi kepada Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin yang dihadirkan sebagai saksi, Humprey kembali mempersoalkan Dr Hamdan Rasyid yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari unsur MUI. Tidak tanggung-tanggung, Humprey meremehkan gelar doktor yang disandang oleh Hamdan Rasyid hanya karena berasal dari MUI. “Saya tidak akan mengatakan saksi ini sebagai ahli karena dari MUI bisa jadi tidak independen,” ujar Humprey dalam persidangan sebagaimana dilansir Republika, Selasa (7/2/17). Anggapan yang dialamatkan Djemat ini didasari oleh sikap MUI yang mengeluarkan pandangan keagamaan terkait perkataan Ahok di Pulau Pramuka Kepulauan Seribu DKI Jakarta tentang Surat Al-Maidah ayat 51. Menurut Ahok dan timnya, pandangan keagamaan yang dikeluarkan oleh MUI ini menyulut kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Namun, lontaran buruk sangka dari lisan Djemat ini dibantah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena JPU bisa menghadirkan saksi ahli dari unsur mana pun. [Om Pir/Tarbawia]
Terulang! Kuasa Hukum Ahok Kembali Remehkan MUI dalam Sidang Kesembilan Sumber: Tarbawia | ||
Habib dan Ulama Palembang Nobatkan Habib Rizeq jadi Imam Besar Umat Islam Posted: 07 Feb 2017 03:37 AM PST BeritaTerkiniOnline – Habib dan Ulama Palembang Nobatkan Habib Rizeq jadi Imam Besar Umat Islam Benteng Kuto Besak penuh sesak dipadati puluhan ribu jama'ah dari berbagai daerah di Sumsel meskipun diguyur hujan Safari 212 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Kota Palembang Hidayatullah.com—Sejumlah habaib dan tokoh ormas se Sumatera Selatan (Sumsel) membacakan pernyataan pengangkatan Habib Rizieq sebagai Imam Besar umat Islam. "Kami memohon dan mendaulat Habib Riziq Syihab sebagai Imam Besar Umat Islam Indonesia," demikian salah satu bunyi pernyataan yang dibacakan Habib Umar Abdul Aziz bin Abdurrahman didampingi KH Munawwir dari OKI, KH Drs. Usman Sa'id, Buya KH Muhammad Husni Thamrin Madani, Ust. H. Solihin Hasibuan, dan Habib Umar bin Abdullah As Segaf, hari Sabtu (07/12/2017) malam. Pernyataan ini disampaikan di sela-sela Tabligh Akbar yang dihadiri puluhan ribu umat Islam dan anggota majelis taklim Sumatera Selatan dalmrangka Safari 212 Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Kota Palembang. Hadir para pimpinan utama GNPF antara lain Ketua Dewan Pembina GNPF Habib Rizieq, Wakil Ketua GNPF KH Zaitun Rasmin, dan Sekretaris GNPF Al Khaththath.
Hadir pula para ulama, habaib, dan tokoh-tokoh ormas maupun pesantren Sumsel beserta puluhan ribu jama'ah. Benteng Kuto Besak penuh sesak dipadati jama'ah dari berbagai daerah di Sumsel. Jama'ah tetap antusias meskipun sempat diguyur hujan. Dalam ceramah-ceramahnya, para ulama selalu berpesan agar umat Islam senantiasa bersatu menjaga keutuhan umat dan bangsa. Selain itu mereka juga mengingatkan tentang bahaya PKI (Partai Komunis Indonesia) yang mulai bangkit. "Sekarang telah lahir, kaum muslimin siap bersatu demi menegakkan kebenaran. Apalagi kalau PKI coba-coba bangkit, kita akan terus bersatu," tegas Zaitun Rasmin disambut pekik takbir puluhan ribu jama'ah.
Senada dengan Zaitun, KH Husni Thamrin juga berpesan bahwa PKI lebih berbahaya dari Narkoba. Bahaya Narkoba hanya merusak individu, sedangkan PKI membahayakan kedaulatan NKRI. Berikutnya Habib Rizieq juga mengungkap sejarah PKI di Indonesia. Penghianatan PKI dari tahun 65 hingga kebangkitannya hari ini. Habib juga menyesalkan dan mengkritisi kebijakan pemerintah terkait PKI dalam beberapa hal. Antara lain seperti penghapusan film G30S-PKI, wacana permohonan ma'af kepda mantan PKI, pengadilan HAM, dan lain-lain.*/kiriman Murtadha Ibawi Habib dan Ulama Palembang Nobatkan Habib Rizeq jadi Imam Besar Umat Islam | ||
Gagal jantung, mantan presiden Iran meninggal dunia Posted: 07 Feb 2017 03:37 AM PST BeritaTerkiniOnline – Gagal jantung, mantan presiden Iran meninggal dunia TEHERAN (Arrahmah.com) – Mantan Presiden Iran, Akbar Hashemi Rafsanjani, meninggal dunia pada usia 82 tahun di sebuah rumah sakit di Teheran pada Ahad (8/1/2017), menurut media Iran. Rafsanjani dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami gagal jantung pada sore hari, menurut kantor berita Fars. Tasnim News Agency mengatakan langkah-langkah yang telah diambil dokter untuk menyelamatkannya, namun sia-sia. Rafsanjani akan dimakamkan pada Selasa pagi, kantor berita Iran, IRNA, mengatakan. (fath/arrahmah.com) Gagal jantung, mantan presiden Iran meninggal dunia | ||
PDIP Setuju Sertifikasi Ulama, Kok Bisa ? Posted: 07 Feb 2017 03:37 AM PST BeritaTerkiniOnline – PDIP Setuju Sertifikasi Ulama, Kok Bisa ?
“Ini dalam rangka untuk mengetahui kapabilitas, integritas para ulama itu. Apa bisa menjadi ulama, kyai dalam rangka untuk menyebarkan tausiah di mesjid-mesjid. Itu saja mungkin kepentingan pemerintah,” ucap Samsu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017). Menurutnya rencana pemerintah ini harus dipandang positif dan tidak ditafsirkan berlebihan. Inti dari keinginan pemerintah adalah agar para ulama dalam berkhutbah tidak menyampaikan sesuatu yang negatif. “Intinya, pemerintah bagaimana ulama-ulama itu pada saat khutbah jangan mencaci maki dan lain sebagainya. Intinya seperti itu. Jadi kita harus melihat dari perspektif positif lah,” ucapnya. “Sekarang banyak ulama yang karbitan, banyak kyai-kyai karbitan. Belum tahu ayat sudah bisa naik. Ini lah barangkali yang perlu disertifikasi,” kata Samsu. Sebelumnya, wacana sertifikasi bagi ulama dan mubalig terus bergulir, baik di kalangan ulama maupun di masyarakat. Gagasan standarisasi ulama itu juga tengah diperbincangkan di Kementerian Agama. [teropongsenayan] PDIP Setuju Sertifikasi Ulama, Kok Bisa ? | ||
TOMPI SEBUT “DUNGU” ORANG ACEH YANG MENGKRITIK SOAL DUKUNGAN KE AHOK Posted: 07 Feb 2017 03:37 AM PST BeritaTerkiniOnline – TOMPI SEBUT “DUNGU” ORANG ACEH YANG MENGKRITIK SOAL DUKUNGAN KE AHOK Penyanyi bernama Teuku Adifitrian atau yang dikenal dengan sebutan Tompi melontarkan pernyataan kasar “DUNGU” terhadap warga Aceh yang mengkritiknya. Kejadian bermula ketika warga asal Aceh bernama Zulfahmi S mengkritik Tompi terkait keputusanya mendukung Ahok. “@dr_tompi malu liat tompi jadi orang aceh yg milih ahok” tulis Zulfahmi S dengan akun twitter @Fahmizuel, Ahad(5/2/2017). Mendapat mention kritikan dari Zulfahmi, Tompi kemudian membalas dengan menuliskan tweet dengan bahasa kasar. “Sy lebih malu melihat org aceh seperti anda. Dungu memaang sulit dicersaskan tp bisa” Tulis Tompi dengan akun @dr_tompi. | ||
VIDEO: Pria Inilah Yang Mengibarkan Bendera Papua Merdeka Di Konsulat Jenderal RI Australia Posted: 07 Feb 2017 03:37 AM PST BeritaTerkiniOnline – VIDEO: Pria Inilah Yang Mengibarkan Bendera Papua Merdeka Di Konsulat Jenderal RI Australia Pada hari Jumat (6/1/2017) masyarakat Indonesia dihebohkan dengan sebuah pengibaran bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Australia. Aksi yang juga membuat geram masyarakat Indonesia itu ternyata dilakukan oleh seorang pria kulit putih. Dalam sebuah video di situs YouTube, tampak pria tersebut mengenakan kaos berlengan buntung berwarna biru tua. Ia pun membawa sebuah tas berwarna putih sembari menyelundup ke bagian belakang kantor KJRI Australia. Dengan terlebih dahulu memanjat pagar setinggi 3 meter, pria itu kemudian menaiki bagian atas lantai 2 sembari mengibarkan bendera OPM. Di akhir video, pria berkulit putih itu lantas mengibarkan bendera dengan tangannya di depan gerbang KJRI Australia. Simak videonya
loading…
VIDEO: Pria Inilah Yang Mengibarkan Bendera Papua Merdeka Di Konsulat Jenderal RI Australia Sumber: Info Makkah | Berita Haji | ||
Berita Duka Pengemban Dakwah Dari Lebanon: Haji Mahmud Muyhideen Assab ‘A’ian Posted: 07 Feb 2017 02:35 AM PST BeritaTerkiniOnline – Berita Duka Pengemban Dakwah Dari Lebanon: Haji Mahmud Muyhideen Assab 'A'ian مِنَ الْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌ صَدَقُوا مَا عَاهَدُوا اللَّهَ عَلَيْهِ فَمِنْهُمْ مَنْ قَضَى نَحْبَهُ وَمِنْهُمْ مَنْ يَنْتَظِرُ وَمَا بَدَّلُوا تَبْدِيلًا "Di antara orang-orang mu'min itu ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah; maka di antara mereka ada yang gugur. Dan di antara mereka ada (pula) yang menunggu-nunggu dan mereka sedikitpun tidak merubah (janjinya)" (QS Al-Ahzaab: 23) Hizbut Tahrir Wilayah Lebanon, pada umumnya, dan khususnya para Syabab Hizbut Tahrir di kota Seeda, menyatakan turut berduka cita salah seorang pengemban dakwah: Haji Mahmoud Muyhideen Assab 'A'ian (Abu Asim) Setelah beliau menghabiskan hidupnya dalam kegiatan dakwah yang penuh berkah dengan sungguh-sungguh dan semangat. Kami telah menyaksikan bahwa beliau, semoga Allah merahmatinya, – meskipun kami tidak menganggap suci terhadap siapa pun di hadapan Allah (SWT) – bahwa beliau tidak meninggalkan sebuah pertemuan atau berdiri kecuali beliau menyeru kepada dakwah dan bekerja untuk mendirikan Khilafah yang berjalan pada metode kenabian. Matanya akan penuh dengan air mata, jika melihat atau mendengarkan kegiatan atau pekerjaan partai, beliau senang mendengarkan kemajuan dakwah ini dan para syababnya. Bahkan setelah beliau lumpuh karena penyakitnya, beliau menolak untuk meninggalkan tulisan-tulisan Hizb agar dapat tetap berhubungan dengan dakwah dan para syabab. Semoga Allah memberikan rahmat-Nya kepadamu, wahai Abu Asim, membuatkan tempat tinggal untuk engkau dengan kebun-Nya yang luas, dan menjadikan timbangan yang baik dari apa yang telah Anda luangkan pada hari di mana tidak ada kekayaan atau anak-anak yang akan mendapatkan keuntungan dari seseorang kecuali seseorang yang datang kepada Allah dengan hati yang jernih. Semoga Allah menyejukkan mata semua pengemban dakwah dengan kemenangan yang segera dan tidak tertunda, dan sesungguhnya hal yang demikian mudah bagi Allah Al-Aziz. Allah akan mencapai tujuan-Nya, dan Allah telah menetapkan batas-batas yang telah ditentukan. ﴿إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعونَ﴾ "Sesungguhnya kami milik Allah, dan sesungguhnya kepada-Nya kami akan kembali." (QS Al-Baqarah: 156) Kantor Media Hizbut Tahrir Wilayah Lebanon Minggu, 3 Rabii 'II 1438 H 1/1/2017 No: H.T.L 04/38 Berita Duka Pengemban Dakwah Dari Lebanon: Haji Mahmud Muyhideen Assab 'A'ian | ||
Aksi Heroik Ustadz Ma’ruf Amin Saat DPC FPI Cimanggis Dilempari Bom Molotov Posted: 07 Feb 2017 02:35 AM PST BeritaTerkiniOnline – Aksi Heroik Ustadz Ma’ruf Amin Saat DPC FPI Cimanggis Dilempari Bom Molotov
Dengan dua sepeda motor, tiga orang tak dikenal itu melakukan niat jahatnya. Niat jahat di dalam hatinya ia tunaikan dini hari itu (Selasa, 7 Februari 2017) sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam pikirannya, waktu itulah yang paling tepat. Saat sebagian besar manusia lelap dalam mimpinya. Lalu bergegaslah dengan kecepatan sedang, kemudian memperlambat laju motor saat mendekati sebuah bangunan kecil, Posko Front Pembela Islam (FPI) di bilangan Komplek Timah Kelapa Dua RT 01/12 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis Kota Depok Jawa Barat. Dua bom molotov berisi bensin, bersumbu, dan terdapat pelekat berwarna hijau mereka lempar, mengenai dinding kayu, lalu terpental ke ubin. Terjadilah ledakan yang disusul percikan api. Tak dinyana, seorang laki-laki yang merupakan Pengurus FPI DPC Cimanggis Depok keluar lantaran mendengar suara pantulan bom molotov dari dinding ke lantai yang disusul ledakan.
Ia melihat dua motor yang bergegas kabur. Tanpa takut, ia berupaya mengejar dua motor dengan dua kakinya. Heroik. Sembari berteriak, “Maling…” “Ustad Ma’ruf Amin (Pengurus DPC Cimanggis ) mendengar suara gobrak dan ledakan, saksi lari keluar dan teriak maling sambil mengejar dan menendang api yang lagi menyala,” ujar juru bicara FPI Slamet Maarif sebagaimana dilansir Republika, Selasa (7/2/17). Hingga kini, kepolisian belum berhasil mengumumkan siapa di balik teror yang dialamatkan kepada organisasi massa Islam pimpinan Habib Rizieq Syihab ini. Apalagi teror ini bukan yang pertama, melainkan teror kedua setelah sebelumnya terjadi di Posko FPI Pasar Rebo Jakarta Timur. [Om Pir/Tarbawia]
Aksi Heroik Ustadz Ma’ruf Amin Saat DPC FPI Cimanggis Dilempari Bom Molotov Sumber: Tarbawia | ||
Mantan Presiden Iran Hashemi Rafsanjani Meninggal Dunia Posted: 07 Feb 2017 02:34 AM PST BeritaTerkiniOnline – Mantan Presiden Iran Hashemi Rafsanjani Meninggal Dunia Rafsanjani adalah presiden keempat Iran dan terpilih sebagai ketua parlemen negara itu pada tahun 1980 dan menjabat sampai 1989 Hidayatullah.com– Ketua Dewan Penentu Kebijakan Negara yang juga mantan Presiden Iran, Akbar Hashemi Rafsanjani meninggal dunia hari Ahad (08/01/2017, di rumah sakit Tehran. Hashemi Rafsanjani meninggal dunia di usia 83 tahun setelah menderita serangan jantung. Sebelumnya Hashemi Rafsanji sempat dipindahkan ke sebuah rumah sakit di Tehran pada Ahad petang setelah mendapat serangan jantung, demikian kutip Hossein Marashi, namun langkah-langkah yang diambil oleh staf medis untuk pengobatan sia-sia. Rafsanjani adalah presiden keempat Iran dan terpilih sebagai ketua parlemen negara itu pada tahun 1980 dan menjabat sampai 1989. Selain itu, dia juga pernah menjabat kepala Majelis Ahli dari tahun 2007 sampai 2011 ketika memutuskan untuk tidak mencalonkan diri untuk jabatan itu. Dia juga kepala Dewan Penentu Kebijaksanaan Iran sejak 1987. Selama Perang Iran-Irak Rafsanjani secara menjabat sebagai kepala komandan Angkatan bersenjata Iran. Ali Akbar Hashemi Rafsanjani lahir tahun 1934 di Iran tenggara dalam keluarga petani dan belakangan belajar agama di Qom, sebagai pusat SYiah berama Khomeini, yang memimpin Revolusi Iran tahun 1979. Di bawah pemerintah Shah Iran, Rafsanjani sempat dipenjara beberapa kali. Namun belakangan bertentangan dengan kelompok garis keras, tulis BBC. Tahun 2005 Farsanjani mencalonkan diri untuk menjadi presiden namun kalah dengan Mahmoud Ahmadinejad. Dia kemudian menjadi salah seorang pengritik Ahmadinejad dengan menyerukan pembebasan tahanan politik serta kebebasan politik yang lebih besar bagi partai-partai politik yang mematuhi konstitusi.* Mantan Presiden Iran Hashemi Rafsanjani Meninggal Dunia |
You are subscribed to email updates from Berita Terkini Online. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar