BeritaTerkiniOnline.com |
- Tanggapi Isu Larangan Aksi 112, Pengamat: Lama-Lama Subuh Bersama Dilarang
- FPI DKI: Menteri Agama Sudah Terintervensi Komunis yang Membatasi Isi Khutbah
- Ada yang Janggal dalam Surat Panggilan Bareskrim ke Ustad Bachtiar Nasir
- Bikin Resah, Pendataan Ulama di Jombang Dinilai Mirip Zaman PKI
- Pernyataan Bernada “Ancaman” Dari Kapolda Bikin Umat Semakin Semangat Ikut 112
- Ngaku-Ngaku sebagai Aliansi Santri Nasional, Beginilah Tampilan Pendemo di Gedung PBNU
- Luhut : Presiden Enggak Bisa Diatur, Jadi Enggak Ada yang Bisa Larang
- ( Jangan BUTA Sejarah ) : PKI antara Tahun 1945 sampai 1965 di INDONESIA
- Kembali Langgar UU Minerba, Bukti Pemerintah Takluk dan Berpihak Pada Freeport
- KH M Arifin Ilham Beberkan 20 Ciri Pemimpin Ideal, Ahok Masuk Nomor Berapa Ya?
Tanggapi Isu Larangan Aksi 112, Pengamat: Lama-Lama Subuh Bersama Dilarang Posted: 08 Feb 2017 03:40 AM PST BeritaTerkiniOnline – Tanggapi Isu Larangan Aksi 112, Pengamat: Lama-Lama Subuh Bersama Dilarang
Terkait pelarangan aksi 112 pada Sabtu (11/2/17) mendatang di Monas menuju Bundaran HI Jakarta oleh Polda Metro Jaya, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar menyampaikan tanggapan tegas. Pihaknya menilai, Polda Metro Jaya tidak bisa melarang lantaran panitia aksi yang dikoordinatori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan Forum Umat Islam (FUI) memberitahukan dan meminta izin secara resmi kepada pihak kepolisian. "Tampak ada kecenderungan politis tidak sejalan dengan aktivitas GNPF MUI. Nanti lama-lama shalat Subuh bersama pun dilarang," ujar Bambang sebagaimana dilansir Republika, Rabu (8/2/17).
Terkait potensi mengganggu keamanan, Bambang menegaskan bahwa salah satu tugas polisi memang menjaga keamanan. “Lho tugas polisi kan menjaga keamanan, bukan menjaga yang aman-aman.” tegas Bambang. Sebagai informasi, aksi 112 akan diadakan pada Sabtu (11/2/17) yang dimulai dengan shalat Subuh berjamaah di Masjid Istiqlal, dilanjutkan dengan jalan panjang ke Monas menuju Bundaran HI dan kembali ke Monas untuk membubarkan diri. [Om Pir/Tarbawia] Tanggapi Isu Larangan Aksi 112, Pengamat: Lama-Lama Subuh Bersama Dilarang Sumber: Tarbawia | ||||||
FPI DKI: Menteri Agama Sudah Terintervensi Komunis yang Membatasi Isi Khutbah Posted: 08 Feb 2017 03:40 AM PST BeritaTerkiniOnline – FPI DKI: Menteri Agama Sudah Terintervensi Komunis yang Membatasi Isi Khutbah
Sekjen Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin menilai, rencana Menteri Agama itu sarat dengan intervensi. Dia menambahkan, yang disampaikan dalam Khutbah Jumat sejatinya adalah hal yang diperintahkan agama. “Justru yang kami sampaikan adalah kebenaran yang harus disampaikan secara utuh dan itu adalah yang diperintahkan Allah dan rasul dan sesuai dengan Pancasila,” tukasnya. [inilah] FPI DKI: Menteri Agama Sudah Terintervensi Komunis yang Membatasi Isi Khutbah | ||||||
Ada yang Janggal dalam Surat Panggilan Bareskrim ke Ustad Bachtiar Nasir Posted: 08 Feb 2017 03:40 AM PST BeritaTerkiniOnline – Ada yang Janggal dalam Surat Panggilan Bareskrim ke Ustad Bachtiar Nasir Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia, Ustad Bachtiar Nasir dipanggil Bareskrim Polri, hari ini (8/2/2017). Namun dia tidak datang, dan mengutus kuasa hukumnya Kaprita Ampera yang tiba di Bareskrim Polri. Datang ke Bareskrim seorang diri, Kapitra menerangkan bahwa alasan Bachtiar tidak hadir dikarenakan ada hal yang aneh ketika dia membaca surat panggilan yang ditujukan pada kliennya itu. Pasalnya ada kesalahan di tanggal pemanggilan. "Sebenarnya Ustaz Bachtiar Nasir sudah siap (datang).Tapi ketika baca surat panggilan, surat panggilan diantar tanggal 6 jam 23.34 malam. Undang-Undang mengamanahkan, Pasal 227 KUHAP, surat panggilan itu menerima harus 3 hari. Ini dua hari, maka kita konfirmasi dulu ke penyidik," kata dia di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017). Lanjut dia menuturkan, sejumlah kejanggalan juga terjadi di surat pemanggilan. Di mana pemanggilan berbarengan dengan tanggal pelaporan dan kasus naik sidik di tanggal yang sama 6 Februari. Enggan berburuk sangka, Kapitra malah menduga ada kekhilafan dari penyidik dalam membuat surat panggilan terhadap kliennya itu. Sehingga dia enggan menyebut itu sebagai suatu kejanggalan. "Bukan kejanggalan. Penyidiknya yang mungkin terlalu bersemangat, sehingga amanah yang terlupakan, khususnya Pasal 227 KUHAP," kata dia.[psi] Ada yang Janggal dalam Surat Panggilan Bareskrim ke Ustad Bachtiar Nasir | ||||||
Bikin Resah, Pendataan Ulama di Jombang Dinilai Mirip Zaman PKI Posted: 08 Feb 2017 02:33 AM PST BeritaTerkiniOnline – Bikin Resah, Pendataan Ulama di Jombang Dinilai Mirip Zaman PKI mediapribumi.com – Pendataan ulama pesantren oleh polisi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur membuat para kiai di Kota Santri Jombang resah. Dalam situasi seperti sekarang para kiai khawatir pendataan tersebut akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Kekhawatiran para kiai pesantren atas pendataan yang dilakukan polisi sebagaimana diungkapkan KH Mohamad Irfan Yusuf, salah satu pengasuh pondok pesantren di Dusun Tebu Ireng Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Gus Irfan panggilan akrab Kiai Mohamad Irfan Yusuf mengaku bingung dan bertanya-tanya kenapa polisi mendata para kiai. Menurut dia, yang dilakukan polisi ini mirip dengan situasi seperti pada zaman PKI puluhan tahun silam. Cara polisi meminta data menurutnya juga sangat tidak etis. Saat itu, kata dia, polisi tiba-tiba datang ke pesantren dan meninggalkan blangko atau angket agar diisi oleh kiai tanpa memberikan penjelasan maksud dan tujuannya. Dalam situasi seperti sekarang cara polisi meminta data seperti ini tentu saja membuat para kiai resah dan bertanya-tanya. Sebelumnya, Kapolres Jombang AKBP Agung Marliyanto meminta maaf kepada para kiai dan ulama atas kesalahpahaman mengenai pendataan terhadap para ulama di wilayah Kabupaten Jombang. Menurut Kapolres yang terjadi sebenarnya hanyalah pendataan terhadap potensi wilayah yang ada di masyarakat bukan khusus terhadap para kiai. "Bisa data potensi bencana, harga-harga kebutuhan pokok, nama-nama tokoh masyarakat dan masih banyak lagi," kilah Kapolres. [okezone] Bikin Resah, Pendataan Ulama di Jombang Dinilai Mirip Zaman PKI | ||||||
Pernyataan Bernada “Ancaman” Dari Kapolda Bikin Umat Semakin Semangat Ikut 112 Posted: 08 Feb 2017 02:33 AM PST BeritaTerkiniOnline – Pernyataan Bernada “Ancaman” Dari Kapolda Bikin Umat Semakin Semangat Ikut 112 Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan yang melarang Aksi 112 menuai kritik dari beberapa kalangan. Salah satunya Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia menilai sikap Iriawan yang bernada ancaman tidak sepatutnya dilakukan. “Bahasa yang diucapkan Pak Iriawan tidak sepatutnya dilontarkan oleh seorang Kapolda. Kata-kata bernada ancaman akan membubarkan paksa dan sebagainya justru akan menyebabkan pergolakan massa yang lebih besar untuk ikut aksi tersebut,” kata Dahnil melalui pesan singkat kepada JPNN, Rabu (8/2). Dahnil menegaskan, sebagai petinggi polisi seharusnya Iriawan tidak memahami kondisi umat beragama saat ini. Ia menganjurkan agara polisi harus lebih bisa merangkuk ormas dan para pemuka agama. “Saya kira pernyataan Iriawan seperti kurang memahami psikologis dan antropologis umat beragama di Indonesia saat ini. Sebagai pengayom masyarakat, sudah seharusnya polisi merangkul kegiatan umat beragama dalam mencari solusi terbaik, bukan dengan mengancam,” tutup Dahnil. Seperti diketahui, Polda Metro Jaya melarang Aksi 112 yang akan digelar 11 Februari mendatang dengan alasan akan mengganggu masa tenang pilkada serentak khususnya di DKI Jakarta. (jpnn) | ||||||
Ngaku-Ngaku sebagai Aliansi Santri Nasional, Beginilah Tampilan Pendemo di Gedung PBNU Posted: 08 Feb 2017 01:36 AM PST BeritaTerkiniOnline – Ngaku-Ngaku sebagai Aliansi Santri Nasional, Beginilah Tampilan Pendemo di Gedung PBNU
Dagelan kembali dimainkan di negeri mayoritas Muslim ini. Sekelompok orang berpenampilan tak layaknya santri menggeruduk kantor Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Jakarta pada Rabu (8/2/17). Mereka membentangkan spanduk yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBNU. Gambar sekjend diapit oleh Agus-Sylvi yang maju dalam Pilkada DKI Jakarta nomor urut 1. Saat dimintai keterangan, pria berpenampilan gondrong dan wanita tanpa jilbab terlihat kebingungan. Mereka gagap menjawab pertanyaan dan bungkam saat ditanyai berasal dari mana.
“Ini yang demo di PBNU, yang mengatasnamakan Aliansi Santri Nasional Indonesia,” tutur sebuah sumber kepada Tarbawia, mengutip sohibnya yang berada di lapangan. Menanggapi unggahan tersebut, netizen berbeda pendapat. Sebagiannya mempertanyakan. “Masa’ tampang-tampang santri kayak gini? Lucu-lucu sekarang ini.” “Santri dakocan itu,” “Halah wes semrawut dunia ini…” “Dunia panggung sandiwara…”
Sumber yang sama juga menerangkan, sebagian mereka diamankan oleh pengurus PBNU. Sempat terjadi bentrok. Empat orang diamankan. “Bentrok tadi, Mas. Langsung ditarikin sama orang-orang PBNU, ditanyain santri dari mana, (mereka) pada diam. Ada empat orang yang diamankan, koordinator demo.” tegas sumber yang enggan disebut namanya. [Om Pir/Tarbawia] Ngaku-Ngaku sebagai Aliansi Santri Nasional, Beginilah Tampilan Pendemo di Gedung PBNU Sumber: Tarbawia | ||||||
Luhut : Presiden Enggak Bisa Diatur, Jadi Enggak Ada yang Bisa Larang Posted: 08 Feb 2017 01:33 AM PST BeritaTerkiniOnline – Luhut : Presiden Enggak Bisa Diatur, Jadi Enggak Ada yang Bisa Larang mediapribumi.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, Presiden Joko Widodo merupakan sosok orang yang tidak mau diatur-atur. Pernyataan tersebut merespons pernyataan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menyatakan, ada tiga orang di lingkar Jokowi yang melarang Presiden bertemu SBY. “Presiden itu, satu yang mau saya bilang ke Anda-Anda, enggak bisa diatur-atur. Jadi enggak adalah yang bisa melarang-larang Presiden (bertemu SBY),” ujar Luhut di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (3/2/2017). “Orang itu sering salah melihat. Salah mempersepsikan, Presiden itu seolah-olah bisa diatur-atur sama si Badu, si Polan, Enggak pernah begitu,” kata dia. Jokowi, menurut Luhut, memang merupakan seorang pendengar yang baik. Jokowi selalu mendengarkan masukan dari kiri dan kanannya. Namun, soal apa yang akan diputuskan nanti, hal itu murni keluar dari kajian dan pertimbangannya sendiri. “Presiden selalu menerima pendapat, iyes. Beliau dengerin, beliau pelajari. Tapi beliau juga yang putusin sendiri,” ujar Luhut. Sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat mengatakan, ada pihak yang melarang Presiden Joko Widodo untuk bertemu dengannya. Pihak tersebut, kata SBY, adalah orang-orang yang berada di lingkaran Presiden. “Konon, beliau (Jokowi) ingin bertemu dengan saya, tapi dilarang oleh dua atau tiga orang di sekitar beliau untuk bertemu saya. Hebat juga dua-tiga orang itu bisa melarang Presiden bertemu sahabatnya,” kata SBY dalam keterangan pers, di Jakarta, Rabu (1/2/2017). SBY memendam keinginannya untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. SBY ingin bertemu Jokowi untuk mengklarifikasi segala hal yang dikaitkan dengannya. SBY merasa dituduh menggerakkan dan mendanai aksi damai pada 4 November 2016, tudingan terkait upaya makar, dan sejumlah tuduhan lainnya. “Sayang sekali, saya belum ada kesempatan bertemu Presiden Jokowi. Kalau bertemu, saya ingin bicara blakblakan, siapa yang menyampaikan informasi dan intelijen kepada beliau kalau saya mendanai 411, dan lain-lain,” ujar SBY. “Saya ingin melakukan klarifikasi secara baik, dengan tujuan dan niat yang baik, agar tidak menyimpan praduga atau saling curiga,” ucapnya. (kompass) | ||||||
( Jangan BUTA Sejarah ) : PKI antara Tahun 1945 sampai 1965 di INDONESIA Posted: 08 Feb 2017 01:33 AM PST BeritaTerkiniOnline – ( Jangan BUTA Sejarah ) : PKI antara Tahun 1945 sampai 1965 di INDONESIA A. KRONOLOGIS 1. Tanggal 8 Oktober 1945 : Gerakan Bawah Tanah PKI membentuk API (Angkatan Pemuda Indonesia) dan AMRI (Angkatan Muda Republik Indonesia). 2. Medio Oktober 1945 : AMRI Slawi pimpinan Sakirman dan AMRI Talang pimpinan Kutil menteror, menangkap dan membunuh sejumlah pejabat pemerintah di Tegal. 3. Tanggal 17 Oktober 1945 : Tokoh Komunis Banten Ce' Mamat yang terpilih sebagai Ketua KNI (Komite Nasional Indonesia) membentuk DPRS (Dewan Pemerintahan Rakyat Serang) dan merebut pemerintahan Keresidenan Banten melalui teror dengan kekuatan massanya. 4. Tanggal 18 Oktober 1945 : Badan Direktorium Dewan Pusat yang dipimpin Tokoh Komunis Tangerang, Ahmad Khoirun, membentuk laskar yang diberi nama Ubel-Ubel dan mengambil alih kekuasaan pemerintahan Tangerang dari Bupati Agus Padmanegara. 5. Tanggal 21 Oktober 1945 : PKI dibangun kembali secara terbuka. 6. Tanggal 4 November 1945 : API dan AMRI menyerbu Kantor Pemda Tegal dan Markas TKR, tapi gagal. Lalu membentuk Gabungan Badan Perjuangan Tiga Daerah untuk merebut kekuasaan di Keresidenan Pekalongan yang meliputi Brebes, Tegal dan Pemalang. 7. Tanggal 9 Desember 1945 : PKI Banten pimpinan Ce' Mamat menculik dan membunuh Bupati Lebak, R. Hardiwinangun, di Jembatan Sungai Cimancak. 8. Tanggal 12 Desember 1945 : Ubel-Ubel Mauk yang dinamakan Laskar Hitam di bawah pimpinan Usman membunuh Tokoh Nasional Oto Iskandar Dinata. 9. Tanggal 12 Februari 1946 : PKI Cirebon di bawah pimpinan Mr.Yoesoef dan Mr.Soeprapto membentuk Laskar Merah merebut kekuasaan Kota Cirebon dan melucuti TRI. 10. Tanggal 14 Februari 1946 : TRI merebut kembali Kota Cirebon dari PKI. 11. Tanggal 3 – 9 Maret 1946 : PKI Langkat – Sumatera di bawah pimpinan Usman Parinduri dan Marwan dengan gerakan massa atas nama revolusi sosial menyerbu Istana Sultan Langkat Darul Aman di Tanjung Pura dan membunuh Sultan bersama keluarganya serta menjarah harta kekayaannya. 12. Tahun 1947 : Kader PKI Amir Syarifuddin Harahap berhasil jadi PM Republik Indonesia dan membentuk kabinet. 13. Tanggal 17 Januari 1948 : PM Amir Syarifuddin Harahap menggelar Perjanjian Renville dengan Belanda. 14. Tanggal 23 Januari 1948 : Presiden Soekarno membubarkan Kabinet PM Amir Syarifuddin Harahap dan menunjuk Wapres M Hatta untuk membentuk Kabinet baru. 15. Bulan Januari 1948 : PKI membentuk FDR (Front Demokrasi Rakyat) yang dipimpin oleh Amir Syarifuddin untuk beroposisi terhadap Kabinet Hatta. 16. Tanggal 29 Mei 1948 : M.Hatta melakukan ReRa (Reorganisasi dan Rasionalisasi) terhadap TNI dan PNS untuk membersihkannya dari unsur-unsur PKI. 17. Bulan Mei 1948 : Muso pulang kembali dari Moskow – Rusia setelah 12 (dua belas) tahun tinggal disana. 18. Tanggal 23 Juni – 18 Juli 1948 : PKI Klaten melalui SARBUPRI (Serikat Buruh Perkebunan Republik Indonesia) melakukan pemogokan massal untuk merongrong pemerintah RI. 19. Tanggal 11 Agustus 1948 : Muso memimpin FDR / PKI dan merekonstruksi Politbiro PKI, termasuk DN. Aidit, MH Lukman dan Nyoto. 20. Tanggal 13 Agustus 1948 : Muso bertemu dengan Presiden Soekarno dan diminta untuk memperkuat Perjuangan Revolusi, namun dijawab bahwa dia pulang untuk menertibkan keadaan, yaitu untuk membangun dan memajukan FDR / PKI. 21. Tanggal 19 Agustus 1948 : PKI Surakarta membuat KERUSUHAN membakar pameran HUT RI ke-3 di Sriwedari – Surakarta, Jawa Tengah. 22. Tanggal 26 – 27 Agustus 1948 : Konferensi PKI 23. Tanggal 31 Agustus 1948 : FDR dibubarkan, lalu Partai Buruh dan Partai Sosialis berfusi ke PKI. 24. Tanggal 5 September 1948 : Muso dan PKI nya menyerukan RI agar berkiblat ke UNI SOVIET. 25. Tanggal 10 September 1948 : Gubernur Jawa Timur RM Ario Soerjo dan dua perwira polisi dicegat massa PKI di Kedunggalar – Ngawi dan dibunuh, serta jenazahnya dibuang di dalam hutan. 26. Medio September 1948 : Dr. Moewardi yang bertugas di Rumah Sakit Solo dan sering menentang PKI diculik dan dibunuh oleh PKI, begitu juga Kol. Marhadi diculik dan dibunuh oleh PKI di Madiun, kini namanya jadi nama Monumen di alun-alun Kota Madiun. 27. Tanggal 13 September 1948 : Bentrok antara TNI pro pemerintah dengan unsur TNI pro PKI di Solo. 28. Tanggal 17 September 1948 : PKI menculik para Kyai Pesantren Takeran di Magetan. KH Sulaiman Zuhdi Affandi digelandang secara keji oleh PKI dan dikubur hidup-hidup di sumur pembantaian Desa Koco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan. Di sumur tersebut ditemukan 108 (seratus delapan) kerangka jenazah korban kebiadaban PKI. Selain itu, ratusan orang ditangkap dan dibantai PKI di Pabrik Gula Gorang Gareng. 29. Tanggal 18 September 1948 : Kolonel Djokosujono dan Sumarsono mendeklarasikan NEGARA REPUBLIK SOVIET INDONESIA dengan Muso sebagai Presiden dan Amir Syarifoeddin Harahap sebagai Perdana Menteri. 30. Tanggal 19 September 1948 : Soekarno menyerukan rakyat Indonesia untuk memilih Muso atau Soekarno – Hatta. Akhirnya, Pecah perang di Madiun : Divisi I Siliwiangi pimpinan Kol. Soengkono menyerang PKI dari Timur dan Divisi II pimpinan Kol. Gatot Soebroto menyerang PKI dari Barat 31. Tanggal 19 September 1948 : PKI merebut Madiun, lalu menguasai Magetan, Ponorogo, Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Purwantoro, Sukoharjo, Wonogiri, Purwodadi, Kudus, Pati, Blora, Rembang dan Cepu serta kota-kota lainnya. 32. Tanggal 20 September 1948 : PKI Madiun menangkap 20 orang polisi dan menyiksa serta membantainya. 33. Tanggal 21 September 1948 : PKI Blitar menculik dan menyembelih Bupati Blora Mr. Iskandar dan Camat Margorojo – Pati Oetoro, bersama tiga orang lainnya yaitu Dr.Susanto, Abu Umar dan Gunandar, lalu jenazahnya dibuang ke sumur di Dukuh Pohrendeng Desa Kedungringin Kecamatan Tujungan Kabupaten Blora. 34. Tanggal 18 – 21 September 1948 : PKI menciptakan 2 (Dua) Ladang Pembantaian / Killing Fields dan 7 (Tujuh) Sumur Neraka di MAGETAN untuk membuang semua jenazah korban yang mereka siksa dan bantai : a. Ladang Pembantaian Pabrik Gula Gorang Gareng di Desa Geni Langit. 35. Tanggal 30 September 1948 : Panglima Besar Sudirman mengumumkan bahwa tentara Pemerintah RI berhasil merebut dan menguasai kembali Madiun. Namun Tentara PKI yang lari dari Madiun memasuki Desa Kresek Kecamatan Wungu Kabupaten Dungus dan membantai semua tawanan yang terdiri dari TNI, Polisi, pejabat pemerintah, Tokoh Masyarakat dan Ulama serta Santri. 36. Tanggal 4 Oktober 1948 : PKI membantai sedikitnya 212 tawanan di ruangan bekas Laboratorium dan gudang dinamit di Tirtomulyo Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 37. Tanggal 30 Oktober 1948 : Para Pimpinan Pemberontakan PKI di Madiun ditangkap dan dihukum mati, seperti Muso, Amir Syarifuddin, Suripno, Djokosujono, Maruto Darusman, Sajogo, dan lainnya. 38. Tanggal 31 Oktober 1948 : Muso dieksekusi di Desa Niten Kecamatan Sumorejo Kabupaten Ponorogo. Sedang MH Lukman dan Nyoto pergi ke pengasingan di Republik Rakyat China (RRC). 39. Akhir November 1948 : seluruh pimpinan PKI Muso berhasil dibunuh atau ditangkap, dan seluruh daerah yang semula dikuasai PKI berhasil direbut, antara lain : Ponorogo, Magetan, Pacitan, Purwodadi, Cepu, Blora, Pati, Kudus, dan lainnya. 40. Tanggal 19 Desember 1948 : Agresi Militer Belanda kedua ke Yogyakarta. 41. Tahun 1949 : PKI tetap tidak dilarang, sehingga tahun 1949 dilakukan rekontruksi PKI dan tetap tumbuh berkembang hingga tahun 1965. 42. Awal Januari 1950 : Pemerintah RI dengan disaksikan puluhan ribu masyarakat yang datang dari berbagai daerah seperti Magetan, Madiun, Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek, melakukan pembongkaran 7 (Tujuh) Sumur Neraka PKI dan mengidentifikasi para korban. Di Sumur Neraka Soco I ditemukan 108 kerangka mayat yang 68 dikenali dan 40 tidak dikenali, sedang di Sumur Neraka Soco II ditemukan 21 kerangka mayat yang semuanya berhasil diidentifikasi. Para korban berasal dari berbagai kalangan Ulama dan Umara serta Tokoh Masyarakat. 43. Tahun 1950 : PKI memulai kembali kegiatan penerbitan Harian Rakyat dan Bintang Merah. 44. Tanggal 6 Agustus 1951 : Gerombolan Eteh dari PKI menyerbu Asrama Brimob di Tanjung Priok dan merampas semua senjata api yang ada. 45. Tahun 1951 : Dipa Nusantara Aidit memimpin PKI sebagai Partai Nasionalis yang sepenuhnya mendukung Presiden Soekarno sehingga disukai Soekarno, lalu Lukman dan Nyoto pun kembali dari pengasingan untuk membantu DN Aidit membangun kembali PKI. 46. Tahun 1955 : PKI ikut Pemilu pertama di Indonesia dan berhasil masuk empat Besar setelah MASYUMI, PNI dan NU. 47. Tanggal 8 – 11 September 1957 : Kongres Alim Ulama Seluruh Indonesia di Palembang – Sumatera Selatan mengharamkan ideologi Komunis dan mendesak Presiden Soekarno untuk mengeluarkan Dekrit Pelarangan PKI dan semua mantel organisasinya, tapi ditolak oleh Soekarno. 48. Tahun 1958 : Kedekatan Soekarno dengan PKI mendorong Kelompok Anti PKI di Sumatera dan Sulawesi melakukan koreksi hingga melakukan pemberontakan terhadap Soekarno. Saat itu MASYUMI dituduh terlibat, karena Masyumi merupakan MUSUH BESAR PKI 49. Tanggal 15 Februari 1958 : Para pemberontak di Sumatera dan Sulawesi mendeklarasikan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), namun pemberontakkan ini berhasil dikalahkan dan dipadamkan. 50. Tanggal 11 Juli 1958 : DN Aidit dan Rewang mewakili PKI ikut Kongres Partai Persatuan Sosialis Jerman di Berlin. 51. Bulan Agustus 1959 : TNI berusaha menggagalkan Kongres PKI, namun kongres tersebut tetap berjalan karena ditangani sendiri oleh Presiden Soekarno. 52. Tahun 1960 : Soekarno meluncurkan slogan NASAKOM (Nasional, Agama dan Komunis) yang didukung penuh oleh PNI, NU dan PKI. Dengan demikian PKI kembali terlembagakan sebagai bagian dari Pemerintahan RI. 53. Tanggal 17 Agustus 1960 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.200 Th.1960 tertanggal 17 Agustuts 1960 tentang PEMBUBARAN MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia) dengan dalih tuduhan keterlibatan Masyumi dalam pemberotakan PRRI, padahal hanya karena ANTI NASAKOM. 54. Pertengahan Tahun 1960 : Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa PKI semakin kuat dengan keanggotaan mencapai 2 (dua) juta orang. 55. Bulan Maret 1962 : PKI resmi masuk dalam pemerintahan Soekarno, DN Aidit dan Nyoto diangkat oleh Soekarno sebagai Menteri Penasehat. 56. Bulan April 1962 : Kongres PKI. 57. Tahun 1963 : PKI memprovokasi Presiden Soekarno untuk Konfrontasi dengan Malaysia, dan mengusulkan dibentuknya Angkatan Kelima yang terdiri dari BURUH dan TANI untuk dipersenjatai dengan dalih "mempersenjatai rakyat untuk bela negara" melawan Malaysia. 58. Tanggal 10 Juli 1963 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.139 th.1963 tertanggal 10 Juli 1963 tentang PEMBUBARAN GPII (Gerakan Pemuda Islam Indonesia), lagi-lagi hanya karena ANTI NASAKOM. 59. Tahun 1963 : Atas desakan dan tekanan PKI terjadi Penangkapan Tokoh-Tokoh Masyumi dan GPII serta Ulama Anti PKI, antara lain : KH. Buya Hamka, KH.Yunan Helmi Nasution, KH. Isa Anshari, KH. Mukhtar Ghazali, KH. EZ. Muttaqin, KH. Soleh Iskandar, KH. Ghazali Sahlan dan KH. Dalari Umar. 60. Bulan Desember 1964 : Chaerul Saleh Pimpinan Partai MURBA (Musyawarah Rakyat Banyak) yang didirikan oleh mantan Pimpinan PKI, Tan Malaka, menyatakan bahwa PKI sedang menyiapkan KUDETA. 61. Tanggal 6 Januari 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Surat Keputusan Presiden RI No.1 / KOTI / 1965 tertanggal 6 Januari 1965 tentang PEMBEKUAN PARTAI MURBA, dengan dalih telah memfitnah PKI 62. Tanggal 13 Januari 1965 : Dua sayap PKI yaitu PR (Pemuda Rakyat) dan BTI (Barisan Tani Indonesia) menyerang dan menyiksa peserta Training PII (Pelajar Islam Indonesia) di Desa Kanigoro Kecamatan Kras Kabupaten Kediri, sekaligus melecehkan pelajar wanitanya, dan juga merampas sejumlah Mush-haf Al-Qur'an dan merobek serta menginjak-injaknya. 63. Awal Tahun 1965 : PKI dengan 3 juta anggota menjadi Partai Komunis terkuat di luar Uni Soviet dan RRT. PKI memiliki banyak Ormas, antara lain : SOBSI (Serikat Organisasi Buruh Seluruh Indonesia), Pemuda Rakjat, Gerwani, BTI (Barisan Tani Indonesia), LEKRA (Lembaga Kebudayaan Rakjat) dan HSI (Himpunan Sardjana Indonesia). 64. Tanggal 14 Mei 1965 : Tiga sayap organisasi PKI yaitu PR, BTI dan GERWANI merebut perkebunan negara di Bandar Betsi, Pematang Siantar, Sumatera Utara, dengan menangkap dan menyiksa serta membunuh Pelda Sodjono penjaga PPN (Perusahaan Perkebunan Negara) Karet IX Bandar Betsi. 65. Bulan Juli 1965 : PKI menggelar pelatihan militer untuk 2000 anggotanya di Pangkalan Udara Halim dengan dalih "mempersenjatai rakyat untuk bela negara", dan dibantu oleh unsur TNI Angkatan Udara. 66. Tanggal 21 September 1965 : Atas desakan dan tekanan PKI terbit Keputusan Presiden RI No.291 th.1965 tertanggal 21 September 1965 tentang PEMBUBARAN PARTAI MURBA, karena sangat memusuhi PKI. 67. Tanggal 30 September 1965 Pagi : Ormas PKI Pemuda Rakjat dan Gerwani menggelar Demo Besar di Jakarta. 68. Tanggal 30 September 1965 Malam : Terjadi Gerakan G30S / PKI atau disebut juga GESTAPU (Gerakan September Tiga Puluh) : a. PKI menculik dan membunuh 6 (enam) Jenderal Senior TNI AD di Jakarta dan membuang mayatnya ke dalam sumur di LUBANG BUAYA – Halim, mereka adalah : Jenderal Ahmad Yani, Letjen R.Suprapto, Letjen MT Haryono, Letjen S. Parman, Mayjen Panjaitan dan Mayjen Sutoyo Siswomiharjo. b. PKI juga menculik dan membunuh Kapten Pierre Tendean karena dikira Jenderal Abdul Haris Nasution. c. PKI pun membunuh AIP KS Tubun seorang Ajun Inspektur Polisi yang sedang bertugas menjaga rumah kediaman Wakil PM Dr. J. Leimena yang bersebelahan dengan rumah Jenderal AH Nasution. d. PKI juga menembak putri bungsu Jenderal AH Nasution yang baru berusia 5 (lima) tahun, Ade Irma Suryani Nasution, yang berusaha menjadi perisai ayahandanya dari tembakan PKI, kemudian ia terluka tembak dan akhirnya wafat pada tanggal 6 Oktober 1965. e. G30S / PKI dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung yang membentuk tiga kelompok gugus tugas penculikan, yaitu : Pasukan Pasopati dipimpin Lettu Dul Arief, dan Pasukan Pringgondani dipimpin Mayor Udara Sujono, serta Pasukan Bima Sakti dipimpin Kapten Suradi. f. Selain Letkol Untung dan kawan-kawan, PKI didukung oleh sejumlah perwira ABRI / TNI dari berbagai angkatan, antara lain : – Angkatan Darat : Mayjen TNI Pranoto Reksosamudro, Brigjen TNI Soepardjo dan Kolonel Infantri A. Latief – Angkatan Laut : Mayor KKO Pramuko Sudarno, Letkol Laut Ranu Sunardi dan Komodor Laut Soenardi – Angakatan Udara : Men / Pangau Laksyda Udara Omar Dhani, Letkol Udara Heru Atmodjo dan Mayor Udara Sujono – Kepolisian : Brigjen Pol. Soetarto, Kombes Pol. Imam Supoyo dan AKBP Anwas Tanuamidjaja. 69. Tanggal 1 Oktober 1965 : PKI di Yogyakarta juga membunuh Brigjen Katamso Darmokusumo dan Kolonel Sugiono. Lalu di Jakarta PKI mengumumkan terbentuknya DEWAN REVOLUSI baru yang telah mengambil alih kekuasaan. 70. Tanggal 2 Oktober 1965 : Soeharto mnegambil alih kepemimpinan TNI dan menyatakan Kudeta PKI gagal dan mengirim TNI AD menyerbu dan merebut pangkalan udara Halim dari PKI. 71. Tanggal 6 Oktober 1965 : Soekarno menggelar Pertemuan Kabinet dan Menteri PKI ikut hadir serta berusaha melegalkan G30S, tapi ditolak, bahkan terbit Resolusi Kecaman terhadap G30S, lalu usai rapat Nyoto pun langsung ditangkap. 72. Tanggal 13 Oktober 1965 : Ormas Anshor NU gelar Aksi unjuk rasa Anti PKI di seluruh Jawa. 73. Tanggal 18 Oktober 1965 : PKI menyamar sebagai Anshor Desa Karangasem (kini Desa Yosomulyo) Kecamatan Gambiran, lalu mengundang Anshor Kecamatan Muncar untuk pengajian. Saat Pemuda Anshor Muncar datang, mereka disambut oleh Gerwani yang menyamar sebagai Fatayat NU, lalu mereka diracuni, setelah keracunan mereka dibantai oleh PKI dan jenazahnya dibuang ke Lubang Buaya di Dusun Cemetuk Desa / Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. Sebanyak 62 (enam puluh dua) orang Pemuda Anshor yang dibantai, dan ada beberapa pemuda yang selamat dan melarikan diri, sehingga menjadi saksi mata peristiwa. Persitiwa tragis itu disebut Tragedi Cemetuk, dan kini oleh masyarakat secara swadaya dibangun Monumen Pancasila Jaya. 74. Tanggal 19 Oktober 1965 : Anshor NU dan PKI mulai bentrok di berbagai daerah di Jawa. 75. Tanggal 11 November 1965 : PNI dan PKI bentrok di Bali. 76. Tanggal 22 November 1965 : DN Aidit ditangkap dan diadili serta dihukum mati. 77. Bulan Desember 1965 : Aceh dinyatakan telah bersih dari PKI. 78. Tanggal 11 Maret 1965 : Terbit Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) dari Presiden Soekarno yang memberi wewenang penuh kepada Soeharto untuk mengambil langkah pengamanan Negara RI. 79. Tanggal 12 Maret 1965 : Soeharto melarang secara resmi PKI. 80. Bulan April 1965 : Soeharto melarang Serikat Buruh Pro PKI yaitu SOBSI. 81. Tanggal 13 Februari 1966 : Bung Karno masih tetap membela PKI, bahkan secara terbuka di dalam pidatonya di muka Front Nasional di Senayan mengatakan : "Di Indonesia ini tidak ada partai yang pengorbanannya terhadap Nusa dan Bangsa sebesar PKI…" 82. Tanggal 5 Juli 1966 : Terbit TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 yang ditanda-tangani Ketua MPRS – RI Jenderal TNI AH Nasution tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan penyebaran paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme. 83. Bulan Desember 1966 : Sudisman mencoba menggantikan Aidit dan Nyoto untuk membangun kembali PKI, tapi ditangkap dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 1967. 84. Tahun 1967 : Sejumlah kader PKI seperti Rewang, Oloan Hutapea dan Ruslan Widjajasastra, bersembunyi di di wilayah terpencil di Selatan Blitar bersama kaum Tani PKI. 85. Bulan Maret 1968 : Kaum Tani PKI di Selatan Blitar menyerang para pemimpin dan kader NU, sehingga 60 (enam puluh) orang NU tewas dibunuh. 86. Pertengahan 1968 : TNI menyerang Blitar dan menghancurkan persembunyian terakhir PKI. 87. Dari tahun 1968 s/d 1998 : Sepanjang Orde Baru secara resmi PKI dan seluruh mantel organisasinya dilarang di seluruh Indonesia dengan dasar TAP MPRS No.XXV Tahun 1966. 88. Dari tahun 1998 s/d 2015 : Pasca Reformasi 1998 Pimpinan dan Angota PKI yang dibebaskan dari penjara, beserta keluarga dan simpatisannya yang masih mengusung IDEOLOGI KOMUIS, justru menjadi pihak paling diuntungkan, sehingga kini mereka meraja-lela melakukan aneka gerakan pemutar balikkan fakta sejarah dan memposisikan PKI sebagai PAHLAWAN pejuang kemerdekaan RI. B. ANALISA DAN KESIMPULAN 1. Sejak dibentuk kembali pada tanggal 21 Oktober 1945, PKI terus bangkit dan berkembang pesat melalui POLITIK MENGHALALKAN SEGALA CARA, mulai dari pembubaran Partai Islam dan Ormas Islam serta penangkapan para Tokohnya, hingga penculikan dan pembunuhan Ulama dan Umara. 2. Sejak dibentuk kembali PKI tetap selalu mengeksploitasi BURUH dan TANI dalam sepak terjangnya untuk mencapai tujuan-tujuan politik komunismenya. 3. PKI punya pengaruh kuat terhadap Presiden Soekarno hingga berhasil menekan Presiden membubarkan musuh-musuhnya seperti Partai Masyumi, Ormas GPII dan Partai Murba. 4. Kiblat Perjuangan PKI adalah UNI SOVIET, lalu mengembangkan hubungan dengan Komunis JERMAN dan RRT, sehingga PKI sejak lahir hingga dibubarkan tidak pernah memiliki ruh Kebangsaan Nusantara mau pun Nasionalisme Indonesia. 5. Pemberontakan PKI tahun 1948 dan tahun 1965 adalah bukti autentik tentang PENGKHIANATAN PKI terhadap Bangsa dan rakyat serta Negara Indonesia. 6. Sejak awal PKI didirikan lalu dibubarkan, kemudian dibentuk kembali hingga dibubarkan kembali TIDAK ADA sedikit pun Kontribusi PKI dalam perjuangan Kemerdekaan RI. 7. PKI berhasil merekrut PARAPERWIRA TNI yang berhaluan kiri dari berbagai angkatan untuk mengadu-domba mereka, serta membentuk pasukan khusus untuk melakukan teror dan pembunuhan, seperti Pasukan Cakrabirawa saat menculik dan membunuh para Jenderal Pahlawan Revolusi. 8. PKI bersifat KEJAM dan BIADAB sehingga tidak segan-segan membunuh Ulama, Santri, Jenderal hingga anak-anak, bahkan Kader NU yang merupakan Mitra PKI dalam NASAKOM diserang dan dibunuh juga. 9. PKI layak dan patut dilarang dan dibasmi di seluruh wilayah NKRI karena pengkhianatan dan kebiadabannya, sehingga sikap TNI dan NU sudah benar dalam menumpas PKI, begitu juga TAP MPRS No.XXV Tahun 1966 sudah sangat tepat, 10. Soekarno bukan PKI, tapi sikap dan putusan kebijakannya banyak cenderung Pro PKI. Laa Haula Wa Laa Quwwata illaa Billaah … [Habib Muhammad Rizieq Syihab] : http://www.suara-islam.com/read/index/15164/PKI—Tahun-1945-s-d-1965( Jangan BUTA Sejarah ) : PKI antara Tahun 1945 sampai 1965 di INDONESIA Sumber: YES MUSLIM | ||||||
Kembali Langgar UU Minerba, Bukti Pemerintah Takluk dan Berpihak Pada Freeport Posted: 08 Feb 2017 12:40 AM PST BeritaTerkiniOnline – Kembali Langgar UU Minerba, Bukti Pemerintah Takluk dan Berpihak Pada Freeport Mediaumat.com – Pemerintah kembali akan memberikan izin ekspor sementara kepada Freeport padahal jelas bertentangan dengan UU Minerba Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba). "Inilah bukti nyata bahwa rezim negeri itu takluk dan lebih berpihak kepada korporasi dibandingkan dengan kepentingan negara dan rakyat," ujar peneliti senior Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Muhammad Ishak kepada mediaumat.com, Senin (6/2/2017). Pasalnya, UU tersebut mewajibkan perusahaan pertambangan mineral untuk membangun pabrik smelter maksimal tahun 2014. Jika tidak, izin ekpornya dibekukan. Meskipun dalam kenyataannya Freeport tidak mematuhi UU tersebut, namun pemerintah terus memberikan toleransi. Terakhir, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor tahun 2017 dengan tujuan agar Freeport dapat kembali melakukan ekspor. Meskipun dalam PP tersebut dinyatakan bahwa ekspor hanya dapat dilakukan kembali jika status Kontrak Karya perusahaan pertambangan diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan, namun lagi-lagi pemerintah kembali berdalih bahwa proses perubahan tersebut memakan waktu hingga enam bulan sehingga pemerintah akan menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Sementara agar perusahaan itu dapat kembali melakukan ekspor. Menurutnya, pemerintah secara terang benderang telah melakukan pelanggaran UU demi meneruskan kegiatan ekspor perusahaan AS tersebut. "Tidak tanggung-tanggung, pemerintah harus merevisi hingga empat kali PP Nomor 23 tahun 2010 agar perusahaan ini dapat tetap melakukan ekspor meskipun berbagai syarat yang diminta pemerintah tidak dipenuhi," keluhnya. Padahal, lanjut Ishak, dalam banyak kasus, perusahaan itu sama sekali tidak memiliki itikad untuk tunduk pada berbagai regulasi yang ada. Perusahaan ini misalnya, belum bersedia membanguan smelter, jika kontraknya yang berakhir tahun 2021, belum diperpanjang. Selain itu, perusahaan ini juga belum bersedia melepaskan sahamnya sebesar 30 persen kepada pemerintah sesuai dengan skema yang ditetapkan pemerintah. "Perusahaan ini juga belum mau membayar tunggakan pajak kepada Pemerintah Daerah Papua sebesar Rp3,4 triliun," pungkasnya.[] Joko Prasetyo Kembali Langgar UU Minerba, Bukti Pemerintah Takluk dan Berpihak Pada Freeport | ||||||
KH M Arifin Ilham Beberkan 20 Ciri Pemimpin Ideal, Ahok Masuk Nomor Berapa Ya? Posted: 08 Feb 2017 12:40 AM PST BeritaTerkiniOnline – KH M Arifin Ilham Beberkan 20 Ciri Pemimpin Ideal, Ahok Masuk Nomor Berapa Ya?
Jelang pencoblosan pasangan calon Kepala Daerah pada Pilkada serentak pada Kamis, 15 Februari 2017, Pemimpin Majlis Az-Zikra KH Muhammad Arifin Ilham menyampaikan wasiat agung kepada kaum Muslimin, khususnya warga DKI Jakarta. Dalam wasiat agung tersebut, dai yang kerap berbusana serbaputih ini menyampaikan 20 kriteria pemimpin yang ideal. “Muslim. Dewasa. Sehat jasmani. Bertaqwa, takut sekali berbuat maksiat. Ikhlas,” tulis Kiyai Arifin menerangkan lima ciri pemimpin ideal yang harus ditelisik dari 3 pasang calon Gubernur dan Wakilnya. Dalam lima kriteria berikutnya, dai kelahiran Banjarmasin ini menyebutkan sifat-sifat yang merupakan sifat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
“Jujur, shiddiq. Cerdas, fathonah. Dipercaya, amanah. Semangat dakwah. Tabligh.” lanjut Kiyai Arifin. Menurut Kiyai Arifin, seorang pemimpin ideal juga harus berani, tetapi tegas dan bijaksana serta berwibawa. “Adil. Bijaksana. Berani. Tegas. Berwibawa.” tegas dai yang sehari-hari mengenakan busana serbaputih ini. “Rendah hati. Dermawan. Belas kasih, penyayang. Teladan, uswah hasanah. Dicintai umat. Rumah tangganya sakinah,” pungkas Kiyai Arifin menegaskan. [Om Pir/Tarbawia]
KH M Arifin Ilham Beberkan 20 Ciri Pemimpin Ideal, Ahok Masuk Nomor Berapa Ya? Sumber: Tarbawia |
You are subscribed to email updates from Berita Terkini Online. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar